Sekretaris merupakan bagian dari
kepengurusan HIMAGROTEK yang bertugas mengelola kerumahtanggaan organisasi,
mengelola kesekretariatan HIMAGROTEK, bertanggungjawab kepada Ketua Umum, dan meningkatkan
fasilitas kesekretariatan. Sekretaris berwenang untuk menetapkan
tata administrasi kesekretariatan dan kerumahtanggaan
organisasi, menyusun tata aturan pengelolaan krumahtanggaan organisasi dan
pengelolaan sekretariat HIMAGROTEK.
SEKRETARIS UMUM
Erwin Fikra Mardhika
SEKRETARIS 1
Nurul Aeni Anjarsari
SEKRETARIS 2
Fernanda Rizky
SEKRETARIS 3
Adine Sopiani
VISI
Menciptakan
dan mengelola sekretariat HIMAGROTEK yang nyaman dan lebih hidup, serta
mengatur dan mengontrol administrasi HIMAGROTEK
MISI
1.
Mengelola sekretariat
HIMAGROTEK menjadi lebih nyaman.
2.
Mengatur
kerumahtanggaan HIMAGROTEK yang rapi.
3.
Mengontrol
dan mengarsipkan administrasi kesekretariatan HIMAGROTEK.
0 komentar:
Post a Comment