SEKRETARIS UMUM 2015/2016

Bagian dari kepengurusan HIMAGROTEK yang bertugas mengelola kerumahtanggaan organisasi, mengelola kesekretariatan HIMAGROTEK, bertanggungjawab kepada Ketua Umum, meningkatkan fasilitas kesekretariatan. Wewenangnya yaitu menetapkan tata administrasi kesekretariatan dan kerumahtanggaan organisasi, menyusun tata aturan pengelolaan kerumahtanggaan organisasi dan pengelolaan sekretariat HIMAGROTEK.

VISI

Menciptakan dan mengelola sekretariat HIMAGROTEK yang nyaman dan lebih hidup serta mengatur dan mengontrol administrasi HIMAGROTEK yang meliputi proposal, LPJ, dan sirkulasi surat.

MISI

  1. Menata sekretariat lebih rapi.
  2. Mengarsipkan setiap proposal, LPJ, dan Surat.
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
SEKRETARIS UMUM: Agung Zaky Mubarok
  1. Tri Setia Rini
  2. Pratiwi Widiastuti

- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -

PROKER (Program Kerja):

  1. Mencatat sirkulasi surat masuk dan keluar.
  2. Mencatat proposal dan LPJ masuk dan keluar.
  3. Pengaturan sistem peminjaman barang dan alat
  4. Pembuatan struktur organisasi, visi, dan misi.
  5. Inventarisasi barang-barang sekretariat.
  6. Pembuatan jadwal kegiatan HIMAGROTEK.
  7. Pembuatan jadwal Ketua Umum HIMAGROTEK.
  8. Penataan ruang sekretariat.
  9. Pembuatan jadwal piket
  10. Pengadaan ATK dan fasilitas.
  11. Pembuatan aturan tentang administrasi, penataan, serta penggunaan sekre.
  12. Forum sekretaris.
  13. Pembuatan Kartu Tanda Pengurus (KTP).
  14. Pembuatan sertifikat pengurus.
  15. Album kegiatan HIMAGROTEK.
  16. Pembuatan sarana publikasi kegiatan.

0 komentar:

Post a Comment